Hanya saja proses tranfer ke bank swasta membutuhkan waktu dan tidak bisa sama dengan prosea transfer ke bank Himbara.
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 hingga tahap 3.
Baca Juga: WAJIB TAHU, Syarat Resmi Untuk Mendapatkan PKH BLT dari Pemerintah, Berikut Tata Caranya
Pada tahap 1, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.484.429 dari 2,5 juta penerima.
Kemudian pada tahap 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada sebanyak 2.980.913 dari 3 juta penerima.
Lalu pada tahap 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan kepada 3.356.866 orang dari 3,5 juta penerima.
Baca Juga: Bela Palestina di Markas PBB, Presiden Jokowi Bikin Dunia Terpesona
Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantaranya:
https://bsu.kemnaker.go.id
https://kemnaker.go.id