MANTRA SUKABUMI - Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia melumpuhkan berbagai aspek, salah satunya ekonomi.
Untuk itulah pemerintah kemudian meluncurkan berbagai program dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Salah satunya program tersebut yakni dengan meluncurkan program Kartu Prakerja yang akan menyasar sekitar 5,6 juta masyarakat.
Baca Juga: Waspada, Berikut Daerah yang Berpotensi Tsunami 20 Meter, Diantaranya Jawa Barat dan Jawa Timur
Baca Juga: Alhamdulillah Erick Thohir Sebut 3 BLT Akan Dilanjutkan Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya
Program Kartu Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Hingga saat ini program tersebut telah mencapai gelombang 9, dan hanya tersisa sekitar 1 gelombang lagi yang sekitar dua hari akan ditutup.
Namun jangan dulu senang, karena tidak semua masyarakat bisa ikut program Kartu Prakerja ini.
Pemerintah memastikan 7 profesi berikut ini tidak dapat ikut program Kartu Prakerja, diantaranya: