Baca Juga: Ingin Lolos Prakerja Gelombang 10, Hindari Kesalahan Ini, Simak Juga Syarat dan Cara Agar Lolos
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Untuk dapat mengikuti program Kartu Prakerja ini, simak berikut syarat dan cara untuk mendaftar Program Kartu Prakerja
Syarat: