3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
Baca Juga: Najwa Shihab Sindir Menkes Terawan untuk Mundur: Tak Pernah Sekalipun Penuhi Undangan
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, insentif kamu akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah kamu daftarkan.