Acara KAMI Selalu Dihadang Penolakan, Refly Harun Sebut Penguasa Tunjukan Ketakutan

- 29 September 2020, 18:36 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.*
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.* /Tangkapan layar kanal YouTube Refly Harun./


MANTRA SUKABUMI - Acara silaturahim akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 28 September 2020 kini jadi sorotan banyak publik.

Pasalnya acara deklarasi yang dihadiri oleh mantang Panglima TNI, Gatot Nurmantyo tesebut, dibubarkan pihak kepolisian dan mendapat penolakan dari beberapa elemen masyarakat.

Terkait hal itu Mantan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) sekaligus ahli hukum, Refly Harun, turut mengomentari pembubaran acara deklarasi tersebut.

Baca Juga: Waspada, Jika Hewan Ini Muncul Segera Selamatkan Diri, Tsunami Dahsyat Segera Terjadi

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Rafly menyebut, setiap warga negara bebas untuk menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan.

"Setiap manusia, setiap warga negara berhak untuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Berhak pula berkumpul. Jadi KAMI adalah bagian dari kebebasan berkumpul yaitu freedom of association," kata Refly dalam akun Youtubenya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman RRI, pada Selasa, 29 September 2020.

Ia juga menambahkan, kebebasan berpendapat, baik secara lisan maupun melaui deklarasi merupakan kebebasan setiap warga negara.

"Deklarasi dengan mengatakan atau menyampaikan deklarasi atau butir-butir tuntutan atau apa pun namanya, itu kebebasan berpendapat, baik secara lisan maupun tulisan," tambahnya.

Refly menyayangkan pengadangan KAMI di Surabaya tersebut. Ia mengatakan, tindakan tersebut menunjukkan penguasa takut gerakan KAMI semakin besar dan orang-orang yang bergabung di dalamnya semakin populer.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x