Menangis, Lucinta Luna Divonis Hukuman 1,5 Tahun Penjara

- 30 September 2020, 22:20 WIB
Lucinta Luna
Lucinta Luna /

Untuk diketahui, Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sementara majelis hakim, jaksa, dan penasehat hukum berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Begitu mendengar vonis hakim, Lucinta Luna langsung menangis.

Wanita transgender bernama asli Ayluna Putri itu semula mencoba tegar. Tetapi, ia tidak bisa membendung air mata yang membasahi pipi.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Lucinta Luna bersalah, sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan psikotropika.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dihadang Dandim Jakarta Selatan Hingga Singgung Sapta Marga

Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan denda Rp10 juta subsider kurungan penjara selama satu bulan.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x