Cara Gampang Untuk Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud

- 5 Oktober 2020, 08:09 WIB
Ilustrasi kuota belajar yang digunakan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Ilustrasi kuota belajar yang digunakan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). /Unsplash.com/Chrish Montgomery

MANTRA SUKABUMI - Keluhan guru dan orang tua murid soal akses internet untuk belajar daring terjawab sudah. Sebelumnya dikeluhkan, pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) membuat pengeluaran orang tua murid dan para guru membengkak akibat pembelian kuota internet. 

Untuk menjawab keluhan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),

Dimana satuan pendidikan diberi kewenangan mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Baca Juga: Siap-siap RUU Cipta Kerja Disahkan, Tujuh Fraksi Menerima dan Dua Menolak

Setelah mendapat lampu hijau dari Komisi X DPR dan Kementerian Keuangan pada Agustus ini, akhirnya ada anggaran tambahan sebesar Rp7,2 triliun dan digunakan untuk subsidi kuota internet selama empat bulan,terhitung sejak September--Desember 2020.

Selama waktu itu siswa akan mendapat kuota 35 gigabyte (GB)/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50GB/bulan. Kuota gratis Kemendikbud ini untuk mendukung Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Selain itu, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar. Diharapkan, kebijakan ini dapat membantu perekonomian para penerima tunjangan di masa krisis.

Sumber dana program tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp8,9 triliun.

Baca Juga: Solusi Resesi Ekonomi, Omnibus Law Jawabannya, Tetapi Akankah Masyarakat Terima

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x