Mengejutkan, Jimly Ingin Pelapor Najwa Shihab Dipidana Agar Jera

- 7 Oktober 2020, 08:04 WIB
Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie /

MANTRA SUKABUMI - Pelaporan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya menuai reaksi keras dari berbagai tokoh.

Salah satu yang menyuarakan ketidaksetujuan atas pelaporan itu adalah Prof Jimly Asshiddiqie.

Jimly menyebut tindakan yang dilakukan Relawan Jokowi Bersatu tersebut dapat merusak kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Baca Juga: Kamu Harus Tahu, 3 BLT Ini Cair Bulan Oktober, Segera Cek Daftar Namamu Ada Dimana

“Kalau kebiasaan begini dibiarkan, bisa rusak kehidupan berbangsa, kebebasan berpendapat, kerukunan bermasyarakat dan bahkan keadilan dihancurkan,” kata Jimly melalui akun Twitter pribadinya, @JimlyAs pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mempertanyakan terkait kepentingan hukum Relawan Jokowi Bersatu yang menyatakan diri sebagai refresentasi dari Presiden Jokowi untuk melaporkan Najwa Shihab.

Bahkan dengan tegas Jimly meminta agar orang-orang seperti mereka tidak dilayani, justru sebaiknya dipidana untuk memberikan efek jera.

“Apa kepentingan hukum orang begini untuk mengatasnamakan sikap pejabat? Kalau dilayani merusak hukum dan ke depan mesti dievaluasi agar yang begini bisa dipidana penjeraan,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah