6 Kriteria Penerima yang Akan Lolos Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Anda Salah Satunya

- 8 Oktober 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi dana BLT.
Ilustrasi dana BLT. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan hingga saat ini tengah menggelontorkan sejumlah bantuan berupa BLT Ketenagakerjaan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Penyaluran bantuan akan di berikan kepada para pekerja yang berpenghasilan dibawah Rp5.000.000 dari gaji yang didapatkan.

Terkonfirmasi, hingga akhir September pemerintah Kemnaker telah mencairkan dana bantuan sosial BLT kepada 11, 6 Juta penerima di Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta: Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat BLT Rp4 Juta, Ini Faktanya

Baca Juga: Berbahaya Jangan Lakukan Hal-hal Berikut ini, Dapat Sebabkan Penyakit Jantung dan Stroke

Berikut rincian penerima BLT setiap tahapannya:

- Tahap 1 BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan kepada 2,5 juta penerima pekerja yang berpenghasilan di bawah 5Jt.

- Tahap 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkam sebanyak 3 juta penerima pekerja yang berpenghasilan di bawah 5Jt.

- Tahap 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan sebanyak 3.5Jt penerima pekerja yang berpenghasilan di bawah 5Jt.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah