MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan hingga saat ini tengah menggelontorkan sejumlah bantuan berupa BLT Ketenagakerjaan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Penyaluran bantuan akan di berikan kepada para pekerja yang berpenghasilan dibawah Rp5.000.000 dari gaji yang didapatkan.
Terkonfirmasi, hingga akhir September pemerintah Kemnaker telah mencairkan dana bantuan sosial BLT kepada 11, 6 Juta penerima di Indonesia.
Baca Juga: Cek Fakta: Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat BLT Rp4 Juta, Ini Faktanya
Baca Juga: Berbahaya Jangan Lakukan Hal-hal Berikut ini, Dapat Sebabkan Penyakit Jantung dan Stroke
Berikut rincian penerima BLT setiap tahapannya:
- Tahap 1 BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan kepada 2,5 juta penerima pekerja yang berpenghasilan di bawah 5Jt.
- Tahap 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkam sebanyak 3 juta penerima pekerja yang berpenghasilan di bawah 5Jt.
- Tahap 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan sebanyak 3.5Jt penerima pekerja yang berpenghasilan di bawah 5Jt.