Segera Cek Rekeningmu, Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 5 Sudah Cair

- 9 Oktober 2020, 13:25 WIB
ilustrasi Subsidi Gaji BLT tahap 5
ilustrasi Subsidi Gaji BLT tahap 5 /Pikiran-rakyat.com

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melalui Kemnaker sudah mencairkan bantuan subsidi gaji BLT untuk gelombang 5. Diharapkan dengan cairnya Bantuan Subsidi yang cair dalam bentuk BLT program BPJS Ketenagakerjaan untuk Gelombang 5 ini, bisa membantu pihak penerima mamfaat.

Kabar ini dilansir dari akun @kemnaker pada Jum’at 9 Oktober 2020.

Untuk itu kepada peserta Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan silahkan cek rekeningmu. Dan nikmati manfaatnya untuk kesejahteraan diri dan keluarga.

Baca Juga: Siaga Bencana Tsunami, Gelombang Tinggi Diperkirakan Hantam 9 Lokasi Perairan Indonesia

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja Kisruh, Puan Maharani Mendadak Dorong Pemerintah untuk Rangkul Buruh

Sebagaimana Peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh.

Dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid-19, Para Pekerja atau Buruh yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah