Demo UU Cipta Kerja Kisruh, Puan Maharani Mendadak Dorong Pemerintah untuk Rangkul Buruh

- 9 Oktober 2020, 12:40 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Demo UU Cipta Kerja Kisruh, Puan Maharani Mendadak Dorong Pemerintah untuk Rangkul Buruh
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Demo UU Cipta Kerja Kisruh, Puan Maharani Mendadak Dorong Pemerintah untuk Rangkul Buruh /Foto: Instagram @puanmaharani/.*/Foto: Instagram @puanmaharani

MANTRA SUKABUMI - Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu menuai banyak kontroversi.

Sehingga, aksi demontrasi yang dilakukan oleh para buruh dan juga mahasiswa pun pecah diberbagai daerah, terlebih di pusat Ibu Kota DKI Jakarta.

Melihat gelombang aksi demontrasi yang kian merebak di berbagai daerah, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah agar masyarakat terutama dari kelompok buruh untuk digandeng dalam pembahasan aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

 Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Baca Juga: Cek Fakta: Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat BLT Rp4 Juta, Ini Faktanya

"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari Antara News pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Dari pernyataan yang disampaikannya tersebut, nampak ada sebuah kepanikan dari DPR RI dalam menanggapi gelombang aksi demontrasi yang dilakukan masayarakat.

Sehingga, menurut Puan hal tersebut yang ia utarakan harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas sehingga dapat diterima oleh semua pihak.

Ia menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal dan memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut dapat memberi manfaat untuk semua pihak, baik buruh atau pun para pengusaha.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x