Puan Maharani Ingin Rangkul Buruh, Gegara Kerusuhan Penolakan UU Cipta Kerja Merebak

- 9 Oktober 2020, 08:12 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani yang viral karena aksi matikan mic saat sidang sahkan UU Cipta Kerja.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang viral karena aksi matikan mic saat sidang sahkan UU Cipta Kerja. /Antara Foto

MANTRA SUKABUMI - Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 terus menuai reaksi berbagai kalangan.

Gelombang aksi dan  demonstrasi penolakan Undang-undang Ciptaker terus merebak hingga daerah-daerah.

Diprediksikan akibat dari kerusakan yang di timbulkan dari aksi masa tersebut bisa sampai miliaran rupiah.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Baca Juga: Ribuan Buruh Kembali Gelar Aksi Tolak RUU Cipta Kerja di Palagan Bojongkokosan Sukabumi

Dilansir mantrasukabumi.com dari rri.co.id, Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah menggandeng kelompok buruh, dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. 

Menurut Puan, hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.

“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Oktober 2020

Puan menegaskan, DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x