Catat dan Ingat! Persyaratan Resmi Untuk Dapat Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta

- 11 Oktober 2020, 05:40 WIB
Catat! Persyaratan Resmi Untuk Dapat Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta
Catat! Persyaratan Resmi Untuk Dapat Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta /mantrasukabumi.com/

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR

 ~ dan Berikut Unggahan resmi dari akun @kemenkopukm

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm) pada

 

Baca Juga: Andai Pilkada 2020 Dilakukan Secara e-Voting, BPPT Siapkan Teknologi Ini, Simak Tahapannya

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana akan di transfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima dengan nilai Rp2,4 Juta.**

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah