Andai Pilkada 2020 Dilakukan Secara e-Voting, BPPT Siapkan Teknologi Ini, Simak Tahapannya

- 10 Oktober 2020, 22:11 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Instagram.com/kpu_ri

 


MANTRA SUKABUMI – Pilkada Serentak Tahun 2020 sudah menjadi keputusan pemerintah harus dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Hal ini bisa dimaklumi, jika ada pihak yang menyarankan agar diundur ke Tahun 2021 dengan alasan Pandemi Covid-19.

Rupanya Pemerintah juga punya alasan tersendiri, selain pelaksanaan Pilkada 2020 dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, juga jangan sampai mempengaruhi agenda nasional yang lain.

Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Puan Maharani Dibakar Pendemo UU Cipta Kerja, Simak Faktanya

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Ada hal menarik yang disampaikan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) RI, yang memberikan pilihan atau solusi, andai Pilkada 2020 dilaksanakan dengan menggunakan sistem pemilihan elektronik atau yang dikenal dengan istilah e-voting.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kominfo.go.id, yang dirilis pada 6 Oktober 2020, dengan tema Pilkada di Tengah Pandemi, e-Voting Bisa Jadi Solusi?

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mendorong Pilkada 2020 dilakukan dengan menggunakan e-Voting. Selain memenuhi unsur ketetapan protokol kesehatan pandemi Covid-19, juga memenuhi nilai-nilai demokratis, efektif, dan efisien.

Apa itu e_Voting?
Sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk Membuat Surat Suara, Memberikan Suara, Menghitung Perolehan Suara, dan Menayangkan Perolehan Suara.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x