Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini

- 16 Oktober 2020, 13:47 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tidak akan mentransfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada 5 rekening.

Kemnaker sendiri menyampaikan akan mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang akhir Oktober ke rekening yang sudah disampaikan pihak BP Jamsostek.

Adapun 5 rekening tersebut merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. Sehingga hal itu juga berlaku pada gelombang 2.

Baca Juga: Asyik, Ada 7 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Oktober Ini, Cek Daftarnya Disini

Baca Juga: Ingat, Ini Akibat Jika BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Segera Dicairkan Penerima

Menurut Kemnaker 5 rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan dicairkan, diantaranya:  

1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x