MANTRA SUKABUMI - Ferdinand Hutahaean mengejutkan publik dengan mengelurkan pernyataan KAMI layak dibubarkan.
Seolah menyerang KAMI, mantan politisi Partai Demokrat itu meminta organisasi KAMI dibubarkan karena niatnya hanya ingin membuat rusuh.
Melalui akun Twitter miliknya, Ferdinand menyebut, dengan adanya fakta-fakta lapangan yang ditemukan dan bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian maka KAMI sudah termasuk organisasi terlarang dan layak dibubarkan.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Angkat Bicara Terkait Pelengseran Jokowi: Saya Sudah Rakyat Biasa, Pensiunan Tentara
Baca Juga: Siap-siap, Ini Jadwal Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Rekening BCA dan Himbara
"Sudah sepatutnya KAMI dikategorikan ormas terlarang, bubarkan, dan semua pelaku hingga pimpinan KAMI harus bertanggung jawab secara hukum. Niatnya jelas, ingin bikin rusuh," ujar Ferdinand menggunakan akun Twitter @FerdinandHaen3 seperti dilihat mantrasukabumi.com pada Senin, 19 Oktober 2020.
Dengan fakta2 lapangan yg ditemukan dan bukti2 yg diamankan oleh pihak Kepolisian, sudah sepatutnya KAMI dikategorikan ormas terlarang, bubarkan, dan semua pelaku hingga pimpinan KAMI hrs bertanggung jawab secara hukum. Niatnya jelas, ingin bikin rusuh. https://t.co/tgk3OQd4V1— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) October 17, 2020
Seperti diketahui, beberapa petinggi KAMI ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan ujaran kebencian yang masuk dalam kategori penghasutan dalam demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.