Ferdinand Hutahaean Serang KAMI: Layak Dibubarkan, Niatnya Jelas Ingin Bikin Rusuh

- 19 Oktober 2020, 07:47 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /RRI

Mabes Polri menyebut peran dan tindakan sejumlah aktivis Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait cuitan di media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Simak, Berikut Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Rekening Himbara dan Swasta

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, pola yang dilakukan Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), Anton Permana dan inisial DW hampir sama dengan anggota KAMI Medan, Sumatera Utara, sehingga menyebabkan aksi demo menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh dan terjadi perusakan kerusakan fasilitas umum.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah