Cara Login Resmi eform.bri.go.id/bpum Untuk Cek BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cukup dengan NIK eKTP

- 22 Oktober 2020, 05:05 WIB
Cara Login Resmi eform.bri.go.id/bpum Untuk Cek Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Hanya dengan NIK eKTP
Cara Login Resmi eform.bri.go.id/bpum Untuk Cek Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Hanya dengan NIK eKTP /fauzanevan/

Syarat umum penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM):

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta bukan pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), antara lain:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK

Baca Juga: Cara Dapatkan Uang Tunai Gratis Total Rp10 Juta dari Telkomsel, Begini Caranya

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mandiri (BPUM), dapat melengkapi data usaha usulan kepada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat Tempat Tinggal sesuai KTP
  4. Bidang Usaha
  5. Nomor Telepon.

Berikut link untuk cek data anda masuk atau tidak pada bantuan presiden melalui layanan online BRI dan hanya menggunakan KTP.

Baca Juga: Kali Ini Demonstrasi Pecah di Chile, Ribuan Orang Turun Kejalan Hingga Pembakaran Gereja

Ini Link eFormBRI BPUM eform.bri.co.id/bpum

Penting untuk diperhatikan Sebelumnya

Berikut ini beberapa catatan dan ketentuan terkait teknis pencairan Banpres Produktif untuk Usaha Mandiri (BPUM):

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x