Segera Cek, Ini Jadwal Transfer Ke Karyawan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 24 Oktober 2020, 13:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. *
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. * /Instagram @idafauziyahnu/

MANTRA SUKABUMI - Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan memastikan akan memberikan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 dengan jadwal cair pada awal November 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan akan memberikan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 dengan jadwal cair pada awal November 2020.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan dalam waktu empat bulan dengan dua termin pencairan, masing-masing Rp 1,2 juta per dua bulan.

Baca Juga: Waspada Terhadap 8 Tanaman Ini yang Mungkin Sering Anda Makan dan Nikmati! Salah Satunya Tomat

Baca Juga: Login Resmi eform.bri.co.id Gunakan No KTP, Kamu Pasti dapat BLT UMKM Jika Ikuti Persyaratan Ini

Sebelumnya kemnaker sudah mencairkan bantuan ini ke 12.166.471 karyawan atau setara dengan 98,09 persen dari total rencana 12,4 penerima.

Ida mengungkapkan rasa bahagianya, karena bantuan subsidi gaji/upah yang disalurkan pemerintah itu tepat sasaran dan dapat membantu kehidupan para pekerja dan keluarga di masa pandemi covid-19.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan dalam waktu empat bulan dengan dua termin pencairan, masing-masing Rp 1,2 juta per dua bulan.

Sebelumnya kemnaker sudah mencairkan bantuan ini ke 12.166.471 karyawan atau setara dengan 98,09 persen dari total rencana 12,4 penerima.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan akan memberikan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 dengan jadwal cair pada awal November 2020.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x