MANTRA SUKABUMI - Sugi Nur Raharja atau sapaannya Gus Nur merupakan seorang pendakwah yang sering kali melontarkan sejumlah kritikan pedas kepada para tokoh politik di Indonesia.
Sebelumnya, Gus Nur pernah mengkritik tentang pemerintahan yang di pimpin oleh Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi penuh dengan kebohongan.
Berbeda kali ini, Ia membuat sebuah narasi yang berisikan hal yang tak patut sehingga para warga Nahdatul Ulama (NU) merasa marah dibuatnya. Karena hal tersebutlah Gus Nur telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Waspada Terhadap 8 Tanaman Ini yang Mungkin Sering Anda Makan dan Nikmati! Salah Satunya Tomat
Baca Juga: Sungguh Ironis, Hafidz Alquran Dibunuh Temannya Gara-Gara Game Online
Narasi yang dibangun oleh Suri Nur Rahardja alias Gus Nur dinilai telah membuat marah warga Nahdatul Ulama (NU). Kepolisian pun diminta untuk tidak ragu menghukumnya dengan tegas.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Rumadi Ahmad mengaku mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah menangkap Gus Nur.
"Sesutau yang perlu kita apresiasi bersama. Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi," kata Rumadi Ahmad seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Sabtu, 24 Oktober 2020.
Gus Nur menurut Rumadi, sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU.
"(Makanya-red) apa yang dilakukan Bareskrim Polri bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, tapi juga menjaga agar harmoni masyarakat," imbuhnya.