BLT UKM Targetkan 12 Juta Pelaku Usaha Mikro dapat Banpres Rp2,4 Juta, Yuk Cek Selengkapnya

- 27 Oktober 2020, 15:38 WIB
@jokowi menegaskan, Banpres tersebut bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah.
@jokowi menegaskan, Banpres tersebut bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah. /@kemenkominfo

Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima. Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif. Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu [email protected] atau [email protected].**

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah