Pemerintah Beri Izin Masyarakat untuk Sampaikan Kritik Mengenai Presiden Macron, Tapi Jangan Anarkis

- 1 November 2020, 06:59 WIB
Ilustrasi: Poster Presiden Emmanuel Macron.
Ilustrasi: Poster Presiden Emmanuel Macron. /RRI/

MANTRA SUKABUMI - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mewakili Pemerintah Indonesia mempersilakan bagi warga atau siapapun untuk menyampaikan aspirasi, pendapat dan kritikannya terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina Islam.

Menurut Mahfud, untuk menjaga situasi politik dan keamanan di Indonesia, pemerintah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan, atau menyatakan pendapat terkait apa yang dinyatakan oleh Presiden Prancis itu, supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak dan bisa melalui media-media yang tersedia.

"Karena di sini tidak boleh ada yang dirusak, tidak boleh diperlakukan secara anarkis, karena di Indonesia ini tidak ada satu institusi atau orang atau siapapun yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden Macron," kata Mahfud saat jumpa pers yang dilansir mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan jika Pemerintah Indonesia tidak akan melarang penyampaian aspirasi selama penyampaian tersebut dilakukan dengan tertib.

"Oleh sebab itu dipersilakan kalau mau mengajukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik, tapi sampaikanlah itu dengan tertib, dan tidak melanggar hukum," lanjut Mahfud.

Sebelumnya diketahui Presiden Jokowi menyampaikan Indonesia mengecam kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang memakan korban jiwa.

Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam dan melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Baca Juga: Dahsyat! Bocoran Redmi Note 10 Smartphone dengan Koneksi 5G, Mari Kita Intip Spesifikasi Lengkapnya

Adapun Macron sebagai orang nomor satu di Prancis memilih membiarkan dan menolak untuk melarang keputusan media di negara tersebut, Charlie Hebdo yang menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW pada September 2020 dengan alasan kebebasan berekspresi.

Sikap Macron sebagai pemimpin negara sangat melukai dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan umat Islam di seluruh dunia.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x