MANTRA SUKABUMI - Bantuan Presiden Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta telah disakurkan oleh pemerintah melalui Bank BRI.
Seperti diketahui Bank BRI merupakan sebagai bank penyalur BPUM Rp 2,4 juta, karena itu pihaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek informasi kepesertaan dengan cara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Namun jika nomor NIK KTP anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, anda dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta dengan cara ini.
Baca Juga: Segera Daftar BPUM BRI UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum Ditutup, Ikuti Caranya di Sini
Baca Juga: Buruan Cek Penerima BPUM BRI Melalui eform.bri.co.id, Jika NIK KTP Tidak Terdaftar, Lakukan Cara Ini
Berikut cara daftar BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi masyarakat pelaku usaha mikro dilansir dari laman depkop.go.id.
Untuk dapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum