MANTRA SUKABUMI - Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur BPUM UMKM Rp 2,4 juta, BRI juga telah berikan link untuk cek daftar penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum.
Namun jika NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, segera lakukan pendaftaran di dinas terkait yang menangani BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Berikut cara daftar BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari depkop.go.id.
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
Baca Juga: Bagi Penggemar Anime Boruto: Naruto Next Generations, Episode 172 Terbarunya Sudah Rilis Lho!
Untuk dapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga