2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Baca Juga: Udinese 1-2 AC Milan: Zlatan Ibrahimovic Cetak Gol Penentu Kemenangan Milan
Adapun proses seleksi penerima BPUM sebagai berikut:
1. Cek pengusul
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengecek pengusul penerima bantuan. Adapun pengusul yang dimaksud dapat berupa dinas koperasi dan UMKM, koperasi berbadan hukum, kementerian/lembaga, dan sebagainya.
Koperasi yang menjadi pengusul juga harus berbadan hukum. Selain itu, perbankan atau lembaga penyalur kredit program pemerintah juga dicek.
2. Verifikasi menggunakan sistem