MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan 5 rekening berikut tidak akan mendapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Pihak Kemnaker beralasan 5 rekening tersebut tidak mungkin mendapat dana BLT BPJS Ketenegakerjaan gelombang 2 karena bermasalah.
Karena itulah, pihak Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 untuk segera mengecek rekeningnya, apakah termasuk dalam 5 rekening tersebut atau tidak.
Baca Juga: E-form BRI UMKM eform.bri.co.id/bpum Hanya Dapat Diakses untuk Cek Daftar Penerima BPUM Rp 2,4 Juta
Baca Juga: BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Tidak Akan Dicairkan Selain Kepada Pemilik 3 Rekening Bank Ini, Segera Cek
Hal itu dilakukan agar dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa dicairkan.
Menurut Kemnaker, 5 rekening yang dipastikan tidak akan daoat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diantaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Pihak Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah pada gelombang 1, sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.