Berikut Syarat Lengkap Daftar BPUM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek UMKM BRI

- 4 November 2020, 04:34 WIB
Antrean Penerima BPUM di Salah Satu Bank BRI Cabang Citepus Palabuhanratu
Antrean Penerima BPUM di Salah Satu Bank BRI Cabang Citepus Palabuhanratu /Fauzan Evan / mantrasukabumi

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan bantuan UMKM BRI dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur sebagai penerima BPUM Rp 2,4 juta.

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan UMKM BRI diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu bisa melakukan proses pencairan BPUM Rp 2,4 juta.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima bantuan BPUM Rp 2,4 juta sebanyak 3 juta UMKM.

Baca Juga: Cek BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum, Jika Belum Terdaftar Segera Penuhi Syarat Ini

Menurut data Kemenkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x