Berikut Syarat Lengkap Daftar BPUM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek UMKM BRI

- 4 November 2020, 04:34 WIB
Antrean Penerima BPUM di Salah Satu Bank BRI Cabang Citepus Palabuhanratu
Antrean Penerima BPUM di Salah Satu Bank BRI Cabang Citepus Palabuhanratu /Fauzan Evan / mantrasukabumi

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Kedua, penuhi syarat, diantaranya:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Ketiga, setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x