Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Penuhi Syarat Ini

- 4 November 2020, 05:18 WIB
Tangkapan layar Syarat Wajib dan Resmi Mendapatkan BLT Rp600 Ribu, Mulai KTP dan Rekening Bank
Tangkapan layar Syarat Wajib dan Resmi Mendapatkan BLT Rp600 Ribu, Mulai KTP dan Rekening Bank /instagram.com/kemnaker/

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dilakukan pada awal November.

Kepastian jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November disampaikan Menteri Ketenagakerjaan saat melakukan kunjungan kerja di Malang.

Baca Juga: Alhamdulillah, 745.415 Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Berikut Rinciannya

Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Cair Pekan Ini, Cek Penerima Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.

Ida Fauziyah menjelaskan jika dana BLT BPJS gelombang 2 akan dicairkan awal November atau setelah evaluasi penyaluran gelombang 1 selesai.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.

Oleh karena itu, bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa jadi ada beberapa kendala atau penyebab, sehingga calon penerima harus segera memastikannya.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x