Mendes PDTT: Dana Desa Masih Dinikmati Kalangan Tertentu, Seperti Aparat Desa

- 5 November 2020, 05:51 WIB
BUMDes menjadi harapan pemulihan ekonomi masyarakat desa.
BUMDes menjadi harapan pemulihan ekonomi masyarakat desa. /

 

MANTRA SUKABUMI - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pemanfaatan dana desa yang telah berjalan selama ini masih memerlukan evaluasi dan berbagai langkah perbaikan. Sebab, dana desa masih dinikmati kalangan tertentu, seperti aparat desa. 

Asumsi dasar amanah Undang Undang Cipta Kerja Terkait BUMDes adalah penegasan BUMDes sebagai entitas baru badan hukum.

BUMDes dapat menjalankan usaha bidang ekonomi atau layanan umum, serta dapat membentuk unit usaha berbadan hukum.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

BUMDes kedepan diharapkan menjadi ujung tombak perekonomian desa yang dilakukan oleh pemerintah desa.

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com Dari laman rri.co.id Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Menurut Edy, pelaksanaan kegiatan tersebut sejalan dengan visi dan misi Provinsi Sumut yakni Membangun Desa, Menata Kota. 

Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa terutama golongan terbawah tanpa ada yang terlewat.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah