Gawat, Kemnaker Tidak Akan Cairkan BLT BPJS Gelombang 2 Meskipun Terdaftar, Ini Alasannya

- 7 November 2020, 05:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /./ANTARA FOTO

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan dana BLT BPJS gelombang 2.

Namun, pihak Kemnaker menegaskan tidak akan melakukan pencairan dan BLT BPJS gelombang 2 meskipun terdaftar sebagai penerima BLT.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, pihaknya tidak akan melakukan penyaluran BLT BPJS gelombang 2 kepada 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.

Baca Juga: Hore, Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair ke Bank Himbara, Cek Dulu Penerima Disini

Baca Juga: Memanas, Ustadz Waloni Tantang Duel Ali Mochtar Ngabalin Hingga Mati: Tentukan Dimana Kita Ketemu

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat beberapa waktu lalu.

Karena rekening pekerja yang tidak valid inilah sehingga pihak Kemnaker tidak bisa melakukan proses transfer.

Sebagai informasi, Kemnaker hingga 23 Oktober 2020 pihaknya telah mencairkan BLT BPJS kepada 12,1 juta pekerja.

Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 12.192.927 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x