Kabar Gembira, Pemerintah Akan Salurkan BSU kepada Perangkat Desa dan Pekerja Borongan

- 7 November 2020, 20:15 WIB
Uang
Uang /

 

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira, pemerintah akan salurkan BSU kepada Perangkat Desa dan Pekerja Borongan.

Saat ini ada yang berbeda dari penerima Program Bantuan Subsidi Upah/gajih (BSU).

Pemerintah akan menyalurkan BSU tersebut terhadap perangkat Desa dan pekerja borongan.

Kabar itu disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah saat berkunjung ke kediaman penerima BSU di Grinting, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Jadi Juru Kampanye Menantu Presiden Jokowi, Sandiaga : Bobby dan Aulia Spirit Baru Kota Medan

"Saya baru saja silaturahim ke rumah Pak irfan dan Pak Sholeh. Mereka berdua merupakan penerima program subsidi upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @kemnaker, pada Sabtu, 7 November 2020.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Untuk memastikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) benar-benar tersalurkan, Menaker Ibu @idafauziyahnu mendatangi kediaman penerima BSU di Grinting, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hari Jumat (6/11). Yang berbeda dari penerima program BSU kali ini penerima ini adalah perangkat desa dan pekerja borongan. "Saya baru saja silaturahim ke rumah Pak irfan dan Pak Sholeh. Mereka berdua merupakan penerima program subsidi upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ibu Ida. Menurutnya, para penerima program subsidi upah tersebut adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. “Pak Sholeh ini adalah perangkat desa. Beliau menjadi peserta yang preminya dibayar oleh Pemkab Sidoarjo. Ia mengambil program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, Pak Irvan ini adalah pekerja borongan di PT batara mulia jaya,” kata Ibu Ida. Ibu Ida mengungkapkan selama ini penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) berjalan lancar. Pada termin I penyerapannya sudah mencapai 98,7 persen dari yang sudah tersalurkan kepada 12,4 juta penerima program. “Kami berharap program pemerintah ini memberikan manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya. Dijelaskan lebih lanjut, Ibu Ida mengatakan penyaluran BSU termin II berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, penyalurannya berdasarkan atas rekomendasi dari KPK. “Kami harus mempadankan data program ini dengan data wajib pajak dari Dirjen Pajak (DJP). Karena di peraturan menteri itu mereka dengan upah dibawah Rp5 juta,” ujarnya. Dijelaskan Ibu Ida, pemadanan data sudah diselesaikan dan datanya telah diserahkan kepada @bpjs.ketenagakerjaan. “Mudah-mudahan hari ini bisa diserahkan kepada Kemnaker. Setelah datanya clear n clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja,” kata Ibu Ida.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x