Menaker Sebut Ada Pekerja Bergaji di Atas Rp5 Juta Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Ancamannya

- 8 November 2020, 04:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memantau langsung penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja yang ada di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memantau langsung penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja yang ada di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. /Antara/Indra

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Oleh karena itu ia meminta kepada pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x