MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tidak akan mentransfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kepada 5 rekening berikut.
Pihak Kemnaker beralasan 5 rekening tersebut tidak mungkin mendapat dana BLT BPJS Ketenegakerjaan gelombang 2 karena dianggap sebagai rekening bermasalah.
Karena itulah, pihak Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 untuk segera mengecek rekeningnya, apakah termasuk dalam 5 rekening tersebut atau tidak.
Baca Juga: Alhamdulillah, Menaker Akhirnya Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Senin
Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Mulai Ditransfer, Namun 5 Rekening Ini Tidak Akan Dapat Dananya
Hal itu dilakukan agar dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa segera dicairkan.
Menurut Kemnaker, 5 rekening yang dipastikan tidak akan daoat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diantaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Pihak Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah pada gelombang 1, sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.