Tuduhan Komunis, Politikus PDIP ini Akan Seret Habib Rizieq Ke Polisi Atas Laporannya 3 Tahun Lalu

- 11 November 2020, 16:25 WIB
Ketua FPI Habib Rizieq
Ketua FPI Habib Rizieq /



MANTRA SUKABUMI – Habib Rizieq selaku Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang baru saja pulang pada hari Selasa, 10 November 2020, sudah dihadapkan dengan laporan 3 tahun silam.

Namun belum sampai satu minggu di Indonesia Habib Rizieq sudah ada yang mau menyeretnya kembali ke polisi, hal ini dilakukan oleh pengacara kondang Henry Yosodiningrat.

Hal ini dilakukan oleh Henry Yosodiningrat atas laporanya pada tahun 2017 silam atas tuduhan melalui akun facebook dan instagram, Habib Rizieq diduga menuliskan nama Henry Yosodiningrat sebagai politikus berhaluan komunis.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Henry Yosodiningrat selaku pengacara kondang, serat pegiat pemberantasan narkotika dan Politikus PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, berencana menanyakan kembali kepada Polda Metro Jaya, kelanjutan laporannya terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terhadap dirinya pada 2017.

"Tiga tahun lalu heboh banget Rizieq menghina Pancasila, menghina ini, menghina itu. Intinya saya minta polisi menangkap terkait beberapa laporan itu. Seminggu atau beberapa lama setelah itu, muncul fitnah yang dilontarkan Rizieq kepada saya melalui Facebook dan Instagram. Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis, kemudian memusuhi umat Islam dan saya indekos di PDIP. Saya laporkan itu, setelah saya laporkan itu, kurang lebih sebulan kemudian dia (Rizieq) pergi umrah dan nggak balik-balik (tidak pulang lagi)," kata Henry kepada wartwan pada Rabu, 11 November 2020, dikutip mantrasukabumi.com dari laman RRI pada 11 November 2020, pukul 15.49 WIB.

Henry lantas menambahkan, siang ini dia akan bertemu Kapolda Metro Jaya dan Dirkrimsus sekaligus, karena pada 2017 silam, laporannya tersebut masuk di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Sekarang dia sudah balik (pulang ke Indonesia), kemarin sudah datang. Saya minta polisi untuk menindaklanjuti (laporannya). Karena kalau saya tulis surat saja mungkin kurang santun. Tapi kalau saya datang, harapan saya betul-betul diatensi," sambung Henry.

Pada 2017 silam, Henry Yosodiningrat seorang diri melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta 1.000 Petani Milenial Garap Lahan Milik Pemprov di Tahun 2021

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x