MANTRA SUKABUMI - Pilkada kali ini, memang penuh tantangan karena pelaksanaannya di tengah pandemi covid-19.
Saat di tempat pemungutan suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan sediakan tempat khusus bagi warga yang bergejala reaktif virus covid-19.
Dalam pelaksanaannya nanti di TPS, KPU akan menyiapkan satu bilik khusus bagi pemilih yang ketika dicek suhu tubuhnya 37,3 derajat celsius ke atas.
Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial
Baca Juga: Mau Tahu Kapan Subsidi Gaji BPJS Termin II Tahap III Sampai V Cair, Ini Jawaban Kemnaker
Dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com, bahwa KPU Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, menyediakan TPS khusus bagi warga yang memiliki gejala reaktif virus covid-19.
Komisioner KPU Yalimo Zeth Kambu melalui sambungan telepon, Sabtu, mengatakan penyelenggara tingkat bawah wajib melakukan pengukuran suhu tubuh bagi setiap warga yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak politik.
"Pada saat itu kalau ada warga yang suhunya lebih dari 37 derajat ke atas maka kami pisahkan untuk dia memilih sendiri. Di setiap TPS akan dilakukan seperti itu," katanya.
Ia mengatakan sudah menjadi instruksi pimpinan untuk pihaknya menerapkan protokol pencegahan COVID-19.