Mahfud MD Bicara Kerumunan Massa Habib Rizieq, Penegakan Protokol Tanggung Jawab Pemprov Jakarta

- 16 November 2020, 17:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Foto: tangkapan layar dari Twitter@mohmahfudmd//

 

MANTRA SUKABUMI – Dalam Konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Senin, 16 November 2020, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mengatakan bahwa acara Peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mahfud MD mengatakan kalau pemerintah menyesal adanya kerumunan massa pada peringatan Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu 14 November 2020.

Menkopolhukam juga mengatakan bahwa penegakan protokol kesehatan di Jakarta merupakan wewenang Pemprov DKI Jakarta berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Ferdinand Minta Jokowi Evaluasi Kapolri Setelah Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jabar

"Penegakan protokol kesehatan di ibukota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan. Pemerintah menyesal terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," ujar Mahfud MD, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari RRI pada Senin, 16 November 2020

Menkopolhukam berpendapat bahwa Pemprov DKI terkesan membiarkan dan tidak memberi imbauan kepada penyelenggara acara tersebut.

"Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan gubernur provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata menteri polhukam.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x