Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksa Polisi, FPI Bersedia Berikan Bantuan Hukum

- 17 November 2020, 05:39 WIB
Anies Baswedan dan Habib Rizieq.
Anies Baswedan dan Habib Rizieq. /Twitter/Andiretaks

"Kenapa semua itu di atas contoh sedikit tidak dipermasalahkan, tidak heboh sampai aparat keamanan dicopot? Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja?" tanyanya.

Sebagai informasi, berdasarkan surat Kepolisian, Anies akan diminta klarifikasi pada hari ini Selasa, 17 November 2020 pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat dicopot Jabatannya karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin, 16 November 2020.

Argo menyebutkan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Diultimatum Gus Miftah, Ustadz Maaher: Saya Heran Lihat Antum yang Sok Sokan Pansos

"Bahwa ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian yang kedua Kapolda Jawa Barat," ujarnya.

Argo menegaskan pencopotan keduanya sesuai dengan Surat Telegram Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

"Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri," bebernya.

Seperti diketahui, acara kerumunan terjadi dalam acara penyambutan Habib Rizieq Shihab, kemudian acara maulid di Mega Mendung Bogor, dan acara pernikahan putri Habin Rizieq di Petamburan.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah