Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksa Polisi, FPI Bersedia Berikan Bantuan Hukum

- 17 November 2020, 05:39 WIB
Anies Baswedan dan Habib Rizieq.
Anies Baswedan dan Habib Rizieq. /Twitter/Andiretaks

MANTRA SUKABUMI - Salah satu pengacara Front Pembela Islam (FPI) menyatakan kesediaannya memberikan bantuan hukum bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan dikabarkan akan diperiksa Polisi terkait kasus acara Habib Muhammad Rizieq Shihab pada Sabtu kemarin, 14 November 2020.

Pemanggilan tersebut karena dalam acara itu menimbulkan kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Gawat, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Lakukan Ini Segera

Baca Juga: Waspada, Ketua Umum PBNU Tiba-tiba Sampaikan Himbauan Bagi Masyarakat Indonesia, Ada Apa?

"Bersedia tapi, kan, pasti beliau ada tim internal," kata Aziz Yanuar sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Selasa, 17 November 2020.

Aziz menyesalkan aparat penegak hukum yang bertindak tidak adil. Sebab, hukum seolah hanya berlaku kepada organisasi FPI saja.

Akibat acara Habib Rizieq tersebut jabatan 2 Kapolda dicopot oleh Kapolri Idham Aziz, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana serta Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi.

Baca Juga: Segera Login kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 Cair Lagi Bagi 3,1 Juta

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x