Akhirnya, BSU Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Disalurkan! Buruan Cek Disini

- 17 November 2020, 08:02 WIB
BSU termin 2 tahap 3 cair
BSU termin 2 tahap 3 cair /

MANTRA SUKABUMI - Kemnaker kembali salurkan BSU termin II untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III.

Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh.

Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Termin 2 Cair Lagi! Ini Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Melalui kemnaker.go.id dengan Benar

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker)

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean.

 

Anda bisa login di kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3, sebagai berikut:

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Sudah Cair, Ini Cara Ceknya

1. Buka website Kemnaker >>>Klik Disini<<<

2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

5. Klik Daftar Sekarang

6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah anda masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak

Apabila nama pendaftar dalam sistem Kemnaker ini ada, namun belum mendapatkan bantuan BLT BSU BPJS, pekerja dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhan.

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Sudah Cair, Ini Cara Ceknya

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 7 Cara Ampuh Mencegah Gula Darah Naik Bagi Kesehatan

Bantuan pemerintah berupa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif. **

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah