Pak Polisi, sesuai omongan Rizieq Sihab, kalau ada penista2 agama proses, maka tolong laporan PMKRI tahun 2016 yg melaporkan Rizieq Sihab tentang penistaan agama agar diproses.@DivHumas_Polri https://t.co/Rwqh3ljlnR— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) November 18, 2020
Kemudian dalam cuitan selanjutnya, Ferdinand menyebut bahwa ujaran provokasi kekerasan yang dilontarkan oleh Habib Rizieq Shihab terkesan ‘mengerikan dan barbar’.
“Ancaman penggal kepala yang dilontarkan oleh HRS itu mengerikan dan barbar,” tulis Ferdinand.
Ancaman penggal kepala yang dilontarkan oleh HRS itu mengerikan dan barbar. Intimidasi dan menakut-nakuti serta bentuk provokasi baik langsung atau tdk langsung bg pengikutnya untuk menumpahkan darah, membunuh siapa sj yg mrk anggap menista agama.@DivHumas_Polri @Puspen_TNI— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) November 18, 2020
Baca Juga: Gus Baha: Bahaya yang Paling Ngeri Adalah Orang yang Mau Tidur
Baca Juga: Mau Tahu Kapan Bantuan BLT BSU BPJS Termin 2 Tahap 4 dan 5 Cair, Ini Jawaban Kemnaker
“Intimidasi dan menakut-nakuti serta bentuk provokasi baik langsung atau tidak langsung bagi pengikutnya untuk menumpahkan darah, membunuh siapa saja yang mereka anggap menista agama. @DivHumas_Polri @Puspen_TNI” imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, pada hari yang sama juga turut memberikan komentar terkait video tersebut. Menurutnya, pidato HRS itu bersifat menantang, serta mengandung kebencian dan permusuhan.
“Ini contoh ceramah yang bersifat menantang dan berisi penuh kebencian dan permusuhan yang bagi aparat pasti harus ditindak. Jika dibiarkan provokasinya bisa meluas & melebar.” tulis Jimly.
“Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atasnamakan dakwah yang mesti dengan hikmah & mau'zhoh hasanah.” pungkas pemilik akun @JumlyAs tersebut.**