PSSI Denda Persib dan Persija atas Penyalaan Flare di Pekan Perdana Liga 1 2022, Nominalnya Sangat Fantastis!

- 1 Agustus 2022, 20:44 WIB
Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Jumat 29 Juli 2022 lalu terkait berbagai pelanggaran yang terjadi dalam Liga 1 2022/2023.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Jumat 29 Juli 2022 lalu terkait berbagai pelanggaran yang terjadi dalam Liga 1 2022/2023. /PSSI

Persija Jakarta mendapati hukuman denda sebesar Rp 50 Juta dengan jenis pelanggran penyalaan flare yang sedikit sebanyak 1 buah oleh suporter The Jak malam itu.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman pssi.org pada 1 Agustus 2022, berikut hasil lengkap sidang komite disiplin PSSI pada 29 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap Survei Lingkungan Belajar Satuan Pendidikan Semua Jenjang dan Guru Tahun 2022

1. Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 23 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persija Jakarta
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

2. PSS Sleman

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 23 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Pelemparan yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman, dengan menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah yang cukup banyak dan benda yang menyerupai tongkat kayu yang ditujukan kepada pemain dan ofisial tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

3. Sdr. Leo Guntara (Borneo FC Samarinda)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: serious foul play dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar Rp10.000.000,-

4. Sdr. Rizky Dwi Febrianto (Arema FC)

Halaman:

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah