Guru di Sukodadi Lamongan Botaki 19 Siswi SMP Gegara Tidak Pakai Ciput, Kini di Nonjobkan

- 30 Agustus 2023, 18:04 WIB
Guru di Sukodadi Lamongan Botaki 19 Siswi SMP Gegara Tidak Pakai Ciput, Kini di Nonjobkan
Guru di Sukodadi Lamongan Botaki 19 Siswi SMP Gegara Tidak Pakai Ciput, Kini di Nonjobkan /

MANTRA SUKABUMI - Bikin heboh, informasi terbaru terkait peraturan sekolah yang dilanggar siswi SMP di Sukodadi Lamongan.

Baru-baru ini guru di SMPN 1 Sukadadi Lamongan, Jawa Timur hukum siswi SMP gegara tidak memakai ciput jilbab saat sekolah.

Ciput merupakan dalaman jilban yang dapat menutup aurat berupa rambut agar terlihat rapih.

Baca Juga: Heboh! Wahana Bianglala di Pasar Malam Sedangdang Pamekasan Putus, Penumpang Nangis Histeris

Namun, sebagian siswi SMP di Sukodadi Lamongan mendapat hukuman dari guru Bahasa Inggris karena tidak memakai ciput.

Saat pulang, sebagian siswi SMP mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melapor ke kepala sekolah.

Mereka dicukur yang tidak semestinya menggunakan alat cukur elektrik sepulang sekolah.

Peristiwa ini menuai protes orang tua murid, namun pihak sekolah berupaya memediasi kedua pihak.

Hal ini terjadi pada 23 Agustus 2023 lalu dan dikabarkan sudah damai meski para siswi masih mengalami trauma dan perlu pendampingan psikater.

Baca Juga: 3 Ide Usaha dengan Modal Kecil Tapi Untung Besar

Akibat tindakannya, guru berinisial EN dinonjobkan atau tidak diperbolehkan mengajar lagi di sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengatakan hukuman tersebut diberikan dalam rangka pembinaan.

Munif Syarif mengaku sangat menyayangkan tindakan EN yang memberikan hukuman pembotakan rambut pada siswi SMP kelas 9.

"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," ucapnya dikutip mantrasukabumi.com dari tayangan Indosiar.

Munif menjelaskan bahwa yang berhak memberi hukuman pada siswa merupakan tugas guru bimbingan konseling (BK).

Baca Juga: Preview Sinopsis, Jam Tayang dan Link Streaming Reborn as a Vending Machine Episode 9 Sub Indo

Ia tidak dapat menjelaskan sampai kapan EN bekerja sebagai staf Diknas dengan statut tanpa jabatan.

Saat ini kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1 Sukodadi sudah kembali normal dan para orang tua siswi sudah memaafkan EN.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah