Login info.gtk.kemdikbud.go.id dan Download 2 Berkas ini Untuk Pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta

25 November 2020, 05:55 WIB
Ilustrasi subsidi gaji honorer /

MANTRA SUKABUMI - Login info.gtk.kemdikbud.go.id dan download dua berkas penting ini untuk pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta.

Seperti yang kita tahu, BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta ini disalurkan hingga akhir bulan November 2020, Anda bisa mengeceknya melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

Ada waktu hingga beberapa hari kedepan bagi Anda yang belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Habib Rizieq Diciptakan Jokowi: Setelah Terkenal Bingung Ngatasinya

Agar bisa segera mencairkan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta, Anda wajib penuhi syarat berikut ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Buku Saku Kemdikbud 2020, berikut syarat bagi penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp.5.000.000 per bulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Baca Juga: Anies Baswedan: Warga DKI Jakarta Harus Siap Hadapi 3 Tantangan Ini Dalam Waktu Dekat

Baca Juga: Farhat Abbas Larang TNI Bubarkan FPI, Begini Katanya

Setelah memenuhi persyaratan dan terdaftar di Info GTK atau PDDikti, maka calon penerima wajib melengkapi berkas berikut ini.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani.

Surat Keputusan Penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ini yang akan mempercepat proses pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Guru Nasional 2020 Terbaru, Bikin Haru dan Cocok Jadi Caption Status Di Medsos

Untuk itu, Andi wajib mendownloadnya pada link info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Setelah melengkapi syarat dan berkas, calon penerima wajib menyerahkan berkas tersebut kepada bank Penyalur yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, dan Bank BTN.

Calon penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening bantuan paling lambat tanggal 30 Juni 2021.**

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler