Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka 2021, Nadiem Makarim: Besaran Biaya Kuliah Lebih Tinggi

27 Maret 2021, 21:20 WIB
Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka 2021, Nadiem Makarim: Besaran Biaya Kuliah Lebih Tinggi./* /Tangkap Layar/KIP kuliah/

 

MANTRA SUKABUMI - Mendikbud dalam meluncurkan program Merdeka Belajar Episode Kesembilan KIP Kuliah Merdeka.

Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim secara virtual pada 26 Maret 2021.

Menurut Nadiem Makarim bahwa KIP Kuliah Merdeka sebagai wujud komitmen Kemendikbud dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Mumpung Masih Ada Waktu, Nanti Malam Listrik di Indonesia dan Seluruh Dunia akan Mati

Pendidikan tinggi berpotensi memberikan dampak positif tercepat dalam pembangunan SDM unggul sesuai visi Presiden Jokowi.

“kami di Kemendikbud meningkatkan besaran bantuan biaya pendidikan atau uang kuliah dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya," ujar Nadiem Makarim sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi setkab.go.id pada 27 Maret 2021.

"Dengan demikian, kami berharap KIP Kuliah semakin memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya,” tutur Mendikbud menambahkan.

Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan atau uang kuliah dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021.

Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesar Rp2,5 triliun.

KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri atau PTN dan perguruan tinggi swasta atau PTS di bawah naungan Kemendikbud.

Baca Juga: Seluruh Dunia akan Mati Lampu Peringati Earth Hour, Sinetron Ikatan Cinta Tetap Tayang

Baca Juga: Sebentar Lagi Seluruh Dunia akan Mati Lampu Berlangsung Selama 1 Jam, Segera Lakukan Persiapan ini

Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.

“Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal Rp12 juta.

Kemudian, prodi terakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp4 juta.

Dan prodi terakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp2,4 juta,” terang Nadiem.

Kemudian, berbeda dengan skema pada tahun sebelumnya, kini biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah.

Indeks ini disesuaikan dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2019.

“Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah.

- Klaster pertama sebesar Rp800 ribu,
- klaster kedua sebesar Rp 950 ribu,
- klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta.
- klaster keempat sebesar Rp1,25 juta,
- klaster kelima sebesar Rp1,4 juta.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler