Jangan Bingung dengan Biaya Kuliah, Tahun 2021 Pemerintah Akan Salurkan KIP Kuliah Sebanyak 200 Ribu Penerima

- 12 Februari 2021, 10:00 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /Dok. Kemendikbud.

MANTRA SUKABUMI - Tahun Akademik baru bagi orang tua yang akan melanjutkan putra-putri nya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pasti menemui kesulitan dan kebingungan terutama dalam hal biaya kuliah yang semakin melambung.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menyalurkan bantuan dana kuliah dan uang saku bagi mahasiswa yang kesulitan dalam hal biaya.

Sama seperti sebelumnya, KIP Kuliah 2021 merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK, atau sederajat dari keluarga kurang mampu, guna dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Diantar Orang Tuanya Adnagung Datangi Ponpes Ora Aji untuk Minta Maaf, Gus Miftah: Jangan Memperkeruh Suasana

Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemdikbud pada Jumat, 12 Februari 2021, bantuan KIP Kuliah 2021 masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP dibuat oleh pemerintah berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Untuk Tahun 2021 pemerintah akan menyalurkan KIP Kuliah untuk 200 ribu penerima.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai bulan Februari sampai Oktober 2021, adapun tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2021 untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) bisa dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x