UPI Terima Peserta Lulus SNMPTN Sebanyak 2.692 Orang, Pemegang KIP-K Lakukan Verifikasi

9 April 2020, 14:16 WIB
FOTO udara Gedung Isola yang merupakan cagar budaya di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 September 2019.* /ANTARA /.*(foto Pikiran Rakyat)

MANTRA SUKABUMI – Para peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sudah bisa meilhat hasilnya di https://pengumuman.snmptn.ac.id yang pengumumannya dibuka pada Rabu, (8/4/2020) pukul 13.00 WIB.

Hasil pengumuman, sebanyak 96.496 siswa telah dinyatakan lulus SNMPTN 2020 ini dibagikan ke 86 perguruan tinggi negeri.

Salah satunya Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang menerima program tersebut dari 34.846 orang yang mendaftar lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi hanya 2.692 orang saja yang diterima.

Peserta yang lulus SNMPTN dan memiliki KIP Kuliah tidak secara otomatis langsung dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah atau KIP-K, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan layak atau tidaknya menggunakan KIP-K.

Baca Juga: Hari Ini, Arab Saudi Akan Memulangkan 58 Jamaah Umrah Indonesia Yang Sempat Tertahan

Bagi mahasiswa baru yang memiliki KIPK ditetapkan layak atau tidaknya setelah ada keputusan Rektor UPI.

Rektor UPI Asep Kadarohman mengatakan, yang paling diminati yakni program studi Manajemen dengan pendaftar 1.470 orang. Sementara yang diterima hanya 30 orang.

Pada posiai kedua, Ilmu Komunikasi menjadi program studi yang paling diminati dengan pendaftar 1.300 orang. Sementara yang diterima 27 orang. 

Semua calon mahasiswa UPI yang lulus SNMPTN wajib mengisi biodata dan mengunduh hasil pindaian surat pernyataan pada laman https://pmb.upi.edu. Pengunduhan diberi waktu mulai 12 April 2020 hingga 15 April 2020.

Calon mahasiswa kemudian menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut.

Baca Juga: Jokowi Ucapkan Bela Sungkawa Atas Kepergian Glenn Lewat Unggahan Akun instragramnya

Rektor UPI Asep Kadarohman mengatakan, mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan mengunduh surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.

Verifikasi data calon mahasiswa akan dilakukan oleh petugas direktorat akademik mulai 14 Mei 2020 hingga 20 Mei 2020 melalui hasil pengisian biodata, unggahan surat pernyataan dan laporan pembayaran biaya pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portal Jember PRMN.com dengan judul 2.692 Lulus SNMPTN, Calon Mahasiswa UPI Pemegang KIP Tidak Otomatis Dapat KIP Kuliah

Seluruh calon mahasiswa baru (selain pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah/ KIP-K) wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun Akademik 2020/2021.

Baca Juga: VIRAL, Tim Medis Laksanakan Shalat dengan APD Lengkap di Ruang Isolasi
"Informasi tentang biaya pendidikan (Uang Kuliah Tunggal/ UKT) dan nomor tagihan untuk setiap mahasiswa akan disampaikan di laman https://pmb.upi.edu pada 27 April 2020," kata Asep.

Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 04 Mei 2020 sampai 11 Mei 2020 dengan mengikuti tatacara pembayaran yang tercantum pada laman https://pmb.upi.edu. Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing pembayar.

Selanjutnya, pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring mulai tanggal 03 Agustus 2020 hingga 21 Agustus 2020.

Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://dit-tik.upi.edu/akun/.

Layanan registrasi akademik hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang telah melaksanakan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan. **

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler