RESMI! Sabtu, 12 Pebruari 2022 Registrasi PPG Dibuka, Simak Langkah Pendaftarannya Hingga Uplod Dokumen

12 Februari 2022, 06:30 WIB
RESMI! Sabtu, 12 Pebruari 2022 Registrasi PPG Dibuka, Simak Langkah Pendaftarannya Hingga Uplod Dokumen /instagram.com/@ppgkemendikbud

MANTRA SUKABUMI - Hari ini tepatnya Sabtu, 12 Pebruari 2022 pemerintah secara resmi membuka registrasi PPG melalui surat edaran bernomor 0305/B2/GT.00.04/2022 setelah dijadwalkan semula pada tanggal 10 Pebruari 2022 ditunda.

Bagi bapak ibu guru yang masih bingung bagaimana cara melakukan pendaftaran PPG 2022, dalam artikel ini kami bagikan langkah-langkahnya untuk mempermudah dalam proses registrasi.

Semoga artikel ini dapat membantu bapak ibu guru dalam melakukan pengajuan PPG 2022 sehingga dalam pendaptarannya tidak anda kendala.

Baca Juga: Persyaratan Seleksi Administrasi PPG 2022 Salah Satunya Harus Memiliki NUPTK

Alhasil bapak ibu guru lolos pada seleksi pertama yaitu seleksi administrasi dan dapat melanjutkan ketahapan berikutnya yaitu Pree Test PPG 2022.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi https://bantuan.simpkb.id/books/panduan-pendaftaran-ppg-daljab-2022 pada Sabtu, 12 Pebruari 2022.

Berikut langkah-langkah dalam melakukan pendaftaran PPG 2022 setelah bapak ibu guru mendapatkan undangan pada SIM PPG.

1. Akses SIM PPG Dalam Jabatan

1.1. Login SIM PPG

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG :

1. Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.

2. Klik menu Login untuk mengakses laman login

3. Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda

4. Klik tombol Masuk.

5. Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda.

Baca Juga: Pakai SIMPKB dan Login ppg.kemdikbud.go.id Pastikan Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2022 Lengkap, Akses Berhasil

1.2. Melengkapi Biodata Diri

Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung.

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri

1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda

2. Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan notifikasi status data pesyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, apabila data Anda sudah memenuhi persyaratan, maka Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung.

3. Klik pada tombol Lengkapi Profil.

4. Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil.

5. Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri

6. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri

7. Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan.

8. Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG

9. Klik Lengkapi pada bagian Linieritas

10. Isikan Data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan

11. Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah

12. Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan

Berkas yang diunggah berformat pdf dengan ukuran minimum 20 KB dan ukuran maksimum 1.5 MB

13. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG

14. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG

15. Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda

16. Klik Simpan

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran PPG 2022 Terbaru, Dilengkapi Cara Daftar dan Syarat-syaratnya

17. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan (4) Pakta Integritas

18. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah

19. Pilih berkas pindaian dengan format pdf

20. Klik Simpan

21. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya

1.3. Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri

Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata :

1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda

2. Pilih menu Biodata Diri

3. Pastikan Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif

4. Klik pada tombol Ajukan Berkas

5. Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati kemudian klik lanjut

6. Klik Simpan

7. Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukung peserta telah berhasil diajukan

Demikian itulah langkah-langkah pengajuan PPG 2022 setelah anda dinyatakan diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Desclaimer: Perubahan jenis persyaratan serta unggahan dokumen diluar tanggung jawab mantrasukabumi.com.***

Editor: Nahrudin

Tags

Terkini

Terpopuler