UPDATE KIP Kuliah 2022 Terbaru, Segera Cek Prosedur dan Penuhi Syarat Pendaftaran

19 Maret 2022, 13:10 WIB
UPDATE KIP Kuliah 2022 Terbaru, Segera Cek Prosedur dan Penuhi Syarat Pendaftaran./* //* Mantra Sukabumi/KIP Kuliah

MANTRA SUKABUMI - Inilah update atau informasi terbaru terkait KIP Kuliah 2022 terbaru, segera cek prosedur hingga syarat pendaftaran.

Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah adalah salah satu program pemerintah yang miliki tujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas.

Perlu diketahui, KIP Kulliah ini digunakan khusus bagi mereka yang memiliki hambatan dari bidang ekonomi namun memiliki tekad untuk meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Jam Tayang Shopee Hari Belanja Konsumen Live di RCTI Malam Ini, Nonton Streaming di TV Online

KIP Kuliah ini tentu menjadi salah satu alternatif terbaik dari pemerintah bagi mereka yang kekurangan.

Selain itu, KIP Kuliah bisa didapatkan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hingga Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Bagi Anda yang ingin melanjutkan perguruan tinggi dan ingin mendapatkan KIP Kuliah atau ingin mendaftarkan diri tentu harus memenuhi prosedur dan syaratnya.

Dilansir mantrasukabumi.com dari kip-kuliah.kemendikbud.go.id, berikut syarat dan prodedurnya.

- Prosedur

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

Baca Juga: Informasi Resmi KIP Kuliah 2022, Cek Prosedur hingga Syarat Pendaftaran

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

- Syarat

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Demikian prosedur hingga syarat pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Indira Murti

Sumber: KIP Kuliah Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler