Ditutup Hari Ini, Cek 2 Jenis Tes PPG Prajabatan 2022 yang akan Dihadapi Peserta

30 Juni 2022, 21:20 WIB
Tes Substantif PPG Prajabatan 2022 /Kemdikbud/

MANTRA SUKABUMI - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan segera menutup pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 pada hari ini.

Dalam surat edaran Dirjen GTK dengan Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 yang ditandatangani Iwan Syahril telah dijelaskan dua jenis tes dalam PPG Prajabatan Tahun 2022.

Tes dalam PPG Prajabatan tersebut mencakup tes substantif dan tes wawancara yang akan dilakukan setelah seleksi administrasi selesai.

Baca Juga: LINK Download Kisi-kisi Uji Komprehensif PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Versi PDF

Tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2022 yang berhasil dirangkum mantrasukabumi.com dari laman resmi PPG diantaranya:

1. Tahap I Seleksi administrasi

Seleksi administrasi yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) yang telah diisi sebelumnya oleh para peserta.

2. Tahap II Tes substantif

Tes substantif, yaitu meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan sesuai dengan tempat domisili para peserta.

Teknis pelaksanaan tes substantif menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III Tes wawancara

Tes wawancara memiliki tujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal.

Tes wawancara dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Perlu kita ketahui, bahwa tahapan seleksi dalam PPG Prajabatan 2022 bersifat sekuensial, artinya jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak akan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Bagi para peserta yang ingin mendaftar pada program PPG Prajabatan Tahun 2022 harus memenuhi persyaratan dibawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Buruan Cek Syarat dan Daftar Sekarang

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. Menandatangani pakta integritas; dan

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Sebagai informasi yang penting, jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2022 akan berakhir pada hari ini Kamis, 30 Juni 2022.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Prajabatan Tahun 2022 akan disampaikan pada 6 Juli 2022.

Selanjutnya pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan Tahun 2022 akan diselenggarakan mulai tanggal 11 hingga 19 Juli 2022.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler